Perumahan Tanpa Riba

Perumahan tanpa riba merupakan perumahan yang dipasarkan dengan memperhatikan konsep syariah. Perumahan ini sangat naik daun akhir akhir ini. Dipasarkan dengan tanpa bunga tanpa denda dan tanpa akad bermasalah. Titik berat perumahan tanpa riba ini pada pembelian secara cicilan. Pembeli dapat membeli dengan cara di cicil namun tetap pada koridor syariah.

Konsep Perumahan Tanpa Riba

Konsep perumahan syariah sangat memperhatikan detail akad jual beli. Sehingga proses jual beli dapat terjadi secara sah. Dalam hukum negara serta hukum syariah. Apabila pembeli ingin memiliki hunian secara cicilan maka developer yang menanggung pembiayaan pembangunan. Kemudian pembeli dapat melakukan cicilan pada developer. Dari proses tersebut terbentuklah akad jual beli perumahan tanpa riba.

Rumah syariah pertama kali diperkenalkan oleh developer property syariah. Dengan tag line tanpa bunga tanpa riba tanpa bank tanpa denda tanpa sita serta tanpa akad bermasalah. Ini merupakan solusi bagi anda yang ingin menghindari riba namun tetap dapat memiliki rumah secara cicilan.

Daftar Perumahan Tanpa Riba

Berikut ini adalah daftar perumahan tanpa riba yang dapat anda pilih di berbagai daerah.

Perumahan tanpa riba area Depok

Balad Residence– perumahan tanpa riba depok cicilan 3,9jutaan

Syamsa Marwa Residence-Rumah syariah depok dekat Margonda harga 800jutaan

perumahan tanpa riba

List rumah kpr tanpa riba area Bogor

Abbi GardenRumah syariah bogor cicilan 3 jutaan

perumahan tanpa riba abbi garden

Daftar perumahan tanpa riba area Bekasi

untuk tanya tanya terlebih dahulu bisa melakukan telp atau chat WA. Nomor pemasara perumahan tanpa riba di nomor 085647502053. Bisa juga dengan klik nomor berikut untuk chat WA secara langsung.

Button Chat via Whatsapp

Jika ANDA Ingin Mendapatkan INFORMASI Perumahan Syariah ter update? Isikan form berikut, insyaAllah kami akan mengirimkan daftar perumahan syariah yang sesuai dengan kriteria anda.

FORM SOLUSI RUMAH SYARIAH TANPA RIBA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *