Kenapa Harus KPR Rumah Syariah?
Dalam pembelian properti atau rumah saat ini masyarakat memiliki banyak opsi, mulai dari pembayaran tunai atau cash, cash bertahap, serta KPR. Dalam pembahasan KPR sendiri memiliki beberapa tipe mulai dari KPR Konvensional yang menerapkan bunga floating (bunga tidak pasti), KPR Bank Syariah dengan menerapkan cicilan tetap, sampai pada KPR Syariah dimana harga rumah sudah ditentukan di awal kemudian kekurangannya secara terhutang dibagi lama angsuran sehingga tidak terkena bunga apalagi floating. KPR Syariah sendiri saat ini sudah mulai muncul dengan cicilan langsung ke Developer. Kali ini kami akan memberikan beberapa pembahasan tentang KPR Syariah.
Berikut beberapa keuntungan menggunakan KPR Syariah
- Karena Dengan Sistem Properti Syariah dan KPR syariah yang benar-benar berbasis Syariah Masyarakat akan dengan mudah memiliki rumah impian mereka
- Dalam praktiknya, Properti Syariah dan KPR syariah sangat mengedepankan hukum yang berlandaskan pada akad jual beli dalam islam yang sesuai dengan syariah/tutunan Nabi besar Muhammad SAW
- Dalam Sistem Properti Syariah dan KPR syariah, kami memutus mata rantai yang terhubung degan Bank. Disini maksudnya dalam setiap transaksi apapun yang berhubungan dengan kredit kepemilikan rumah, kami tidak memakai jasa keuangan perbankan.
- Pembelian rumah dengan sistem syariah tidak ada istilah bunga utang (riba) terutama jika pembelian rumah dilakukan secara kredit
- Berbeda dengan kredit pada umumnya, sistem syariah yang sebenarnya adalah tidak ada istilah denda untuk konsumen/client yang terlambat dalam melakukan pembayaran. ya benar, Denda diharamkan dalam jual beli islam (jika jual beli dilakukan ndengan kredit)
- Karena kami tanpa akad bermasalah yang artinya, semua akad dalam jual beli harus dilakukan dengan sejelas jelasnya hingga kedua belah pihak mendapatkan keuntungan yang sama.
- Dengan mudahnya kepemilikan rumah jika menganut sistem Properti Syariah dan KPR syariah, kami merasa sistem ini dapat menjangkau semua kalangan masyarakat. Pengusaha kelas menengah dan kelas bawah, Pedagang, Karyawan, dll.
RumahKPRsyariah.com
Konsultan Rumah KPR Syariah tanpa Riba!